Aspirasi yang disampaikan mahasiswa mengenai penolakan RUU Cipta Kerja pada tahun lalu tak kunjung didengarkan oleh DPR, hingga pada tahun ini disahkan menjadi UU.
Hal inilah yang membuat mahasiswa menggelar demo pada 8 Oktober kemarin.
Seperti yang diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demo pada pukul 10.00 WIB di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Koordinator Media BEM SI , Andi Khiyarullah mengatakan, demo menolak UU Cipta Kerja ini melibatkan 5.000 mahasiswa yang turun ke jalan dari 300 kampus yang datang ke Jakarta dari berbagai wilayah, seperti Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi.
Ia menambahkan aksi ini untuk menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu). Di sisi lain, ujarnya, mahasiswa juga akan mengupayakan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, ada beberapa pasal dari isi UU tersebut yang akan merugikan buruh dan bisa merusak lingkungan.
Selain di depan Istana Negara, aksi juga berlangsung serentak di daerah masing-masing dan melebur dengan gerakan elemen masyarakat lain.
Mereka berjanji akan berjuang sekuat tenaga untuk memperjuangkan apa yang selama ini disuarakan oleh rakyat Indonesia. Karena dilihat dari sejarah bahwa mahasiswa adalah garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.