Kemendikbud telah mengalokasikan Rp7,2 triliun untuk subsidi kuota gratis dengan dua pembagian, yakni kuota belajar dan umum kepada pelajar dan saat ini sudah dapat digunakan.
Tetapi sangat disayangkan subsidi kuota belajar tidak dapat digunakan untuk aplikasi youtube, padahal untuk memperoleh materi-materi yang lebih dalam justru lebih banyak melalui aplikasi tersebut.
Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyiapkan skema kedua untuk mengantisipasi subsidi kuota terbuang sia-sia akibat masa aktif 30 hari habis. Caranya, dengan melakukan black list terhadap domain web atau aplikasi tertentu.
Artinya, semua web atau aplikasi bisa digunakan dengan kuota belajar, kecuali web yang dilarang.
Namun, saat ini Kemendikbud tengah menyusun skema agar subsidi kuota dapat dinikmati secara efektif. Dengan kata lain, ketentuan pembagian kuota umum dan belajar bakal dihapuskan.
Diketahui, subsidi kuota belajar sekarang hanya bisa di akses melalui aplikasi video conference, whatsapp dan beberapa aplikasi pendukung pembelajaran lainnya.