Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan berupa subsidi kuota bagi pelajar yang terdampak pandemi Covid-19.
Namun sampai saat ini, masih ada yang mengeluhkan belum mendapatkan subsidi kuota tersebut, meski yang bersangkutan berstatus sebagai pelajar.
Kepala Pusat Data dan Informasi mengatakan baru 27,3 juta peserta didik dan pendidik yang mendapatkan kuota pada bulan September. Pihaknya bakal mengevaluasi realisasi kuota internet yang sudah tersalurkan bulan lalu.
Penyaluran subsidi kuota gratis tahap pertama bulan ini akan dilakukan 22-24 Oktober. Kemudian penyaluran tahap kedua dilakukan 28-30 Oktober.
Jika pelajar belum mendapatkan bantuan kuota bisa melakukan pemutakhiran data, dengan cara melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan dengan menyampaikan nomor seluler yang digunakan.
Kemudian untuk mahasiswa dapat melakukan pemutakhiran data melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, dengan melengkapi dan melakukan validasi, terutama pada nomor seluler yang masih digunakan.
Diketahui, bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar.
Adapun alokasi kuota yang diberikan yakni 35GB/bulan untuk pendidikan menengah dan 50GB/bulan untuk mahasiswa.
Lanjutnya, dengan adanya subsidi kuota ini, diharapkan semua pelajar tidak terhambat dalam melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh.