PENDAFTARAN
7 Maret 2020 sampai 23 Maret 2020.
.
Persyaratan umum sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:
a. warga negara Indonesia;
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
e. berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
f. sehat jasmani dan rohani;
g. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
h. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
.
PERSYARATAN LAINNYA
1. Berijazah:
a. lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A,B dan C);
b. lulusan SMK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan, khusus lulusan SMK yang melalui jalur Bakomsus diatur tersendiri dalam lampiran keputusan ini;
c. lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA);
d. lulusan S-I/D-IV, D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Prodi terakreditasi;
2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
a. umum:
Pria : 165 cm;
Wanita : 160 cm;
b. Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):
Pria : 163 cm;
Wanita : 158 cm;
c. khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
-Daerah Pesisir :
Pria : 163 cm;
Wanita : 158 cm;
-Daerah Pegunungan:
Pria : 160 cm;
Wanita : 155 cm;
3. pendaftaran dan seleksi diselenggarakan di masing-masing Polda sesuai domisili;