Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan mekanisme pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2019. Menurut LTMPT, peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK maksimal dua kali. Ketentuan mengikuti UTBK, sebagai berikut:
.
1.UTBK kelompok Saintek satu kali dan kelompok Soshum satu kali; atau kelompok Saintek dua kali; atau Kelompok Soshum dua kali.
.
2. Peserta yang ingin mengikuti tes satu kali dapat mendaftar pada gelombang pertama atau gelombang kedua.
.
3. Peserta yang ingin mengikuti tes dua kali harus mendaftar di gelombang pertama dan gelombang kedua.
.
Bagi peserta yang ingin mengikuti UTBK dua kali, maka harus membayar dua kali juga. Biaya yang ditanggung peserta adalah sebesar Rp200 ribu setiap mengikuti tes. Jika dua kali menjadi Rp400 ribu.
.
Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
.
Sementara itu, siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan Bidikmisi. Calon peserta penerima Bidikmisi terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program Bidikmisi melalui laman bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id.

2 thoughts on “UTBK Boleh Ikut Tes 2 Kali Berapa Biayanya ?”
Leave a Reply Cancel reply
Lokasi UTBK SBMPTN Di Universitas Favorit Selalu Penuh
Sat Oct 19 , 2019
Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi Prasetyo Widyobroto menuturkan, beberapa lokasi pusat UTBK SBMPTN 2019 di kota besar sudah penuh..Antara lain, Universitas Indonesia dan Universitas Negeri Jakarta di DKI Jakarta; Universitas Negeri Jogjakarta, Institut Seni Indonesia serta Universitas Gadjah Mada di DI Jogjakarta..Selanjutnya Universitas Diponegoro di […]

Kalau bidik misi tidak pakai uang pendaftaran buat utbk ya?
Apakah harus mengikuti UTBK dahulu, baru bisa mendaftar bidikmisi?