UB telah memberlakukan kebijakan terbarunya terkait memperketat akses jalan terhadap pengantar, penjemput, dan masyarakat umum yang hehdak memasuki UB.
.
.
Bagi civitas UB yang memiliki kendaraan pribadi wajib memasang stiker khusus pada bagian depan kendaraannya sehingga memudahkan petugas dalam melihat sticker tersebut.
.
Sedangkan untuk tamu yang hendak berkunjung dipersilahkan meminta kartu tanda masuk pada petugas keamanan kampus yang berjaga di pintu gerbang.
.
Kebijakan ini dilakukan dalam hal menjaga keamanan kampus. Diharapkan ini dapat mengantisipasi kasus kehilangan kendaraan bermotor ataupun barang milik civitas UB.
.
Kebijakan ini termuat dalam surat edaran Rektor Nomor : 0862/UN10/PS/2019 tentang Pemberlakuan Stiker Kendaraan Masuk.

Seputar IPB : Perubahan Nama, Rebranding, dan Infrastruktur Baru di IPB
Wed Feb 6 , 2019
Perubahan Nama IPB menjadi IPB University telah resmi dilakukan. Hal ini berkaitan dengan proses Rebranding IPB sebagai kampus yang paling banyak memberikan sumbangsih inovasi dalam berbagai hal. . Rektor IPB yakni Bapak Arif Satria mengunggah beberapa sarana dan prasarana yang telah diresmikan sehubungan dengan proses Rebranding ini. . Salah satunya […]
