Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi mengakui lambat dalam merespon kasus dugaan pelecehan seksual saat KKN tahun 2017 yang dilaksanakan di Provinsi Maluku
Permohonan maaf kepada masyarakat langsung disampaikan oleh Rektor UGM Panut Mulyono. Beliau akan membentuk tim evaluasi KKN agar kasus serupa tidak lagi terjadi. UGM juga akan membentuk tim penyusun kebijakan dan penanggulangan pelecehan seksual
Berikut fakta dugaan pelecehan di UGM:
1. UGM akui lamban merespon kasus dugaan pelecehan seksual
2. Kelambanan membawa dampak psikologis bagi korban
3. Pembentukkan Tim Komite Etik untuk kasus dugaan pelecehan seksual di UGM
4. Pemeriksaan 13 saksi dan melakukan gelar perkara